Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir terhadap Bupati Ogan Ilir, adalah :
BACA JUGA:Ini Penampakan Senpi Diduga Milik Pelaku Begal Mahasiswa UNSRI
1. Memecat secara TIDAK TERHORMAT, apabila terbukti bersalah dan terbukti melakukan perbuatan yang menjijikkan tersebut.
2. Menindaklanjuti berdasarkan kode etik terhadap Kades yang berlaku.
3. Dan apabila perbuatan ini tidak ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku, seluruh Aliansi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir akan terus membackup sampai hal ini benar-benar selesai.
"Masyarakat yang bijak dipimpin oleh pemimpin yang hebat. Masyarakat yang hebat dipimpin oleh pemimpin yang berakal sehat," tukasnya.
BACA JUGA:Pelaku Begal Mahasiswa Unsri Ketar Ketir, Perawakan Sudah Dikantongi Polisi
BACA JUGA:Tim Gabungan Polri 'Kejar' Pelaku Begal Mahasiswa UNSRI
Sementara Oknum Kades Tunjukkan 'Senjata Pusaka' nya hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Hal ini juga diakui Plt Kepala BPMD Ogan Ilir, Faisal.
"No handphone yang biasa digunakannya tidak aktif. Jadi, kita minta Camat Kecamatan Tanjung Raja untuk menindaklanjutinya," singkat Faisal. *