PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan dukungan penuh terhadap Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur, dan Adil.
Dikutip dari laman Kominfo RI, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan bahwa dukungan ini merupakan komitmen kuat dari pemerintah untuk mewujudkan demokrasi yang kokoh di Indonesia.
Dalam sambutannya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Februari 2024 malam lalu, Wamen Nezar Patria menganggap kebebasan pers sebagai indikator penting dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.
Alhamdulillah, selama masa reformasi dan melalui berbagai kepemimpinan nasional, komitmen terhadap kebebasan pers terus menguat.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Wapres Pesan Pers Indonesia Tetap Jadi Pilar Keempat Demokrasi
BACA JUGA:PPK Harus Punya Pengetahuan Teknis Rekap dan Pastikan Sirekap Berfungsi Baik
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dianggap sebagai titik tolak yang jelas dalam proses demokratisasi Indonesia.
"Saya kira ini yang menjadikan garis demarkasi antara rezim demokrasi dengan rezim otoriter," tegas Wamenkominfo, menggarisbawahi pentingnya peraturan tersebut dalam memandu negara menuju pemerintahan yang demokratis.
Dalam konteks ini, Wamenkominfo menekankan bahwa pemimpin nasional sejauh ini telah memberikan komitmen yang kuat terhadap menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
"Komitmen itu masih cukup kuat, dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan," ungkapnya dengan optimisme terhadap masa depan kebebasan pers di tanah air.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Gagal Joget Gemoy, Ini Penyebab Prabowo Subianto Batal Datang Berkampanye
BACA JUGA:Indonesia Akan Terus Konsisten Menyuarakan Nilai-nilai Persaudaraan
Lebih lanjut, Wamen Nezar Patria menyampaikan harapannya agar Pemilu 2024 dapat menjadi ajang yang berkualitas dan membawa seluruh bangsa Indonesia ke arah kemajuan.
"Tentu saja, melalui Pemilu 2024 ini, kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil, dan tentu saja Pemilu yang damai," tambahnya, menyoroti pentingnya integritas dan keadilan dalam proses politik negara.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menanggapi bahwa kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis.