Sudah Pada Tau Belum, Cara Membedakan Surat Suara Sah dan Tidak, Begini Lho Bedanya!

Senin 12 Feb 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Silvi

Surat suara yang sah tidak boleh rusak atau dicoret-coret. Hal ini untuk memastikan bahwa surat suara tidak dipengaruhi oleh pihak lain.

3. Ditandatangani dan Dicetak dengan Tinta yang Tepat

BACA JUGA:Amankan Kontrak Penting untuk Instalasi Pengolahan Air Terbaru di Indonesia, Ini yang Dilakukan SUEZ

BACA JUGA:Ternyata Air Bekas Di Minum Kucing Tidak Najis Ini Penjelasannya Secara Ilmiah

Surat suara harus ditandatangani dan dicetak dengan tinta yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Dikirim dari Sumber yang Sah

Surat suara harus berasal dari sumber yang sah, seperti lembaga pemilihan atau badan yang berwenang.

Surat suara yang sah merupakan jaminan bagi keabsahan dan kepercayaan dalam proses pemilihan.

BACA JUGA:Cara Menjaga Tanaman Kaktus Tetap Sehat di Musim Penghujan

BACA JUGA:7 Permainan Tradisional Betawi yang Terancam Hilang!

Setiap suara yang diberikan dengan menggunakan surat suara yang sah dihitung dan memengaruhi hasil akhir pemilihan.

Surat Suara yang Tidak Sah

Surat suara yang tidak sah adalah surat suara yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum atau peraturan pemilu. 

Beberapa penyebab surat suara menjadi tidak sah antara lain:

BACA JUGA: Banyak Toko Tutup, Pemilik Rayakan Imlek di Luar Kota

BACA JUGA:Ini 7 Kiat Sukses di Usia Muda yang Bisa Kamu Coba untuk Masa Depanmu

Kategori :