PALEMBANG,KORANPALPRES.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), provinsi Sumsel melakukan aksi demontrasi.
Massa datang sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dengan membentang spanduk yang bertuliskan "Pemilu secara damai, jujur, dan adil."
Massa menuntut membuka kotak suara untuk di lakukan perhitungan ulang. Massa menduga ada manipulasi data dan pencurian salah seorang Caleg lain di dapil tersebut.
Koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra mengatakan ada manipulasi data oleh salah seorang Caleg di dapil 2, Kecamatan Karang Jaya.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Perhitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota? Para Caleg dan Timses Harus Tahu (2)
BACA JUGA:Bagaimana Cara Perhitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota? Para Caleg dan Timses Harus Tahu (1)
"C pleno dan C hasil dari Desa Embacang baru, lama dan hilir tidak di serahkan oleh KPPS kepada masing masing saksi,"katanya, Sabtu 17 Februari 2024.
Lanjutnya, selanjutnya ada data caleg yang di rubah untuk memenangkan salah seorang caleg.
Ia mengatakan, ada dugaan manipulasi data oleh oknum caleg. Hal itu jelas melanggar konstitusi oleh penyelenggara.
"Pada C pleno C hasil saling ada perbedaan warna tinta penah di hapus mengunakan tipe x,"katanya.
BACA JUGA:Caleg Petahana Hj Rita Suryani Himpun 37.890 Suara, Berpotensi Peroleh 2 Kursi
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Kerahkan 161 Personel Tertibkan Seluruh APK Parpol, Caleg dan Capres
Massa meminta PKK dan pengawas untuk melakukan perhitungan berdasarkan masyarakat Kecamatan Karang Jaya.
"Kami mendesak Bawaslu untuk segeralah mengeluarkan surat untuk perhitungan ulang. Jika tidak, maka proses pleno untuk di hentikan,"tegasnya.
Kesempatan yang sama, PPPK Kecamatan Karang Jaya Hanzar