Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang Beserta Niat, Hari Ini Sabtu 16 Februari 2024
BACA JUGA:Waspada 8 Titik Rawan Banjir di Palembang, Hujan 3 Jam Kota Pempek Bak Lautan
Selama tahun 2023, KAI Divre III telah melakukan pensertipikatan aset sebanyak 1.421.074 M2, penertiban lahan tanah seluas 188.997 01 M2 dan penertiban bangunan 4.201,13 M2.
Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset. Penjagaan tersebut meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas.
Kemudian pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.
"Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka kita akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah," aku Aida.
Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN.
Ataupun laporan pidana dengan tentu melakukan koordinasi dan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dengan para pihak.
Aida menegaskan, KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan menjaga aset yang dimiliki, kita ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa," tukasnya.
BACA JUGA:Sisir Sungai Komering, Basarnas Palembang Cari Keberadaan Saudara Kembar Tenggelam Saat Memancing
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*