PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.
Aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway. Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya.
Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.
BACA JUGA:Raih 8600 Suara Pribadi Terbanyak, Notaris Dany Caleg Gerindra Melengang ke DPRD Kota Palembang
BACA JUGA:52 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Resmi Dilantik Pj Gubernur Agus Fatoni
“Kita berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” kata Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Sabtu 17 Februari 2024.
Selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, antara lain untuk perluasan prasarana dalam pengembangan angkutan batubara.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun terminal unloading angkutan batubara di Kramasan.
KAI juga melakukan optimalisasi atas aset tersebut dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
BACA JUGA:Dukung Gerakan Nasional BBI dan BBWI, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Kasih pada Masyarakat Sumsel Telah Jaga Iklim Pemilu yang Kondusif
Bentuk komersialisasi aset non railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, tempat usaha, parkir, dan sebagainya.
KAI terus melakukan pensertifikatan dan penjagaan untuk mengamankan asetnya. “Guna mempercepat proses sertifikasi aset tersebut.
KAI Divre III Palembang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum," ungkapnya.