Perpres itu menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat 3 pusat dan 4 biro.
BACA JUGA:Kabid Humas: Kondisi Kamtibmas di Sumsel Hingga Saat Ini Aman Terkendali
BACA JUGA:Mantap! Dalam Sepekan Polrestabes Palembang Ungkap Tiga Kasus Menonjol di Palembang
"Penambahan ini, kita menilai tidak lain dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan," tambahnya.
Bahkan juga melakukan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta TPPO hingga penyelundupan manusia, sehingga harus menata kembali organisasi dan tata kerja Polri.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*