Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2026-2045, Ini Request Pj Bupati Lahat kepada Stakeholder

Senin 19 Feb 2024 - 16:28 WIB
Reporter : Bernat
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD 2026-2045, ini request Pj Bupati Lahat kepada stakeholder.

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi mengemukakan, forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menghimpun masukan dan saran terhadap program pembangunan daerah 20 tahun kedepan.

"Masukan dan saran tersebut sebagai bahan penyempurnaan, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani, oleh para pemangku kepentingan," sebut Farid, Senin 19 Februari 2024.

Ia menerangkan, mampu menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan. 

BACA JUGA:Bukan Sekedar Wisata Paralayang, Pj Bupati Lahat Rancang Konsep Spektakuler untuk Bukit Jukoh Kayu Kambing

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Bersama Istri Salurkan Hak Suara, Laksanakan Pencoblosan di TPS Ini

Dalam keterkaitan dan konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksana hingga pengawasan.

"Sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, diharuskan mengacu serta selaras," ungkapnya.

Pemerintah, masih kata Farid, melalui stakeholder teknis diupayakan untuk dapat bergerak terintegrasi, dengan sasaran utama pembangunan sesuai dengan prioritas telah ditentukan sebelumnya.

"Paling penting tetap memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang secara nasional. Sehingga menjelma menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran partisipatif dapat kita wujudkan," papar Farid.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Serahkan Dokumen Revitalisasi Bangunan dan Tempat Wisata, Ini Harapannnya

BACA JUGA:Plaza Tepian Lematang Disulap jadi Mal Pelayanan Publik, Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat

Ia berpesan, selaku kepala daerah agar kiranya kepada perangkat daerah, untuk bekerja keras, cerdas, serius dan dapat bekerjasama dengan seluruh lapisan kepentingan.

"Sama-sama membangun Kabupaten Lahat, dan ikut serta memfasilitasi sekaligus mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga terwujudnya Lahat Berfaedah dan Bermartabat," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik RPJPD 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada 2025 ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1/2024, yang mengamanatkan, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan RPJPD.

Kategori :