Komitmen Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Kematian untuk 11 Pekerja

Rabu 21 Feb 2024 - 19:57 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Firyansyah

Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sovenir berupa termos set untuk 100 peserta yang mendaftar aktivasi. 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Peserta Aparatur Desa OKU Selatan

BACA JUGA:Kerja Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Termos untuk 100 Pendaftar di Muara Enim

“Kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas ini merupakan wujud komitmen kami, untuk mengedukasi kepada pedagang pasar dan stakeholder,” ujar Ruszian.

Serta melakukan perlindungan agar para peserta dapat bekerja dengan baik tanpa rasa cemas.

Khususnya akan terjadinya risiko yang mungkin terjadi.

Kegiatan aktivasi pasar BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim bekerja sama dengan radio di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Warga Kodam II/Swj Terima Sosialisasi Program Kesehatan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Perangkat Desa Difasilitasi Naik Kelas BPJS Kesehatan, Pemkab Muba Diganjar Penghargaan Ini

Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah penyampaian informasi kepada peserta.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya. 

“Mari pastikan pekerja kita terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, #Kerja Keras Bebas Cemas,” jelasnya.

 

Artikel ini sudah tayang di palpres.disway.id dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayar Santunan Kematian Rp462 Juta

Kategori :