Parah! 1 TPS di Muratara Harus Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Ini Alasannya

Kamis 22 Feb 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Dian Cahyani Fitri

Ia mengatakan dapil 3 ada satu TPS yang di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni di  TPS I Desa Lubuk Kemang.

Ia menceritakan di lakukan pemungutan suara ulang karena ada pemilihan yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di TPS yang berbeda.

"Ada bukti materinya yang di sampaikan pelapor ke pihak Bawaslu," ujarnya.

Kronologisnya ada okum pemilih, terdaftar di DPT online TPS 1, kemudian pada hari pemilihan oknum pemilih tersebut tidak mendatangkan TPS dimana dia terdaftar DPT online memilih di TPS 2.

BACA JUGA:Begini Arahan Kapolda Sumsel Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Selanjutnya oknum pemilih itu memilih di mana dia terdaftar di DPT online.

"Dua kali pemilihan. Ini lah alasan kenapa dilakukan pemungutan suara ulang. Dari awal lagi,"katanya.

Ia mengatakan, selain di TPS I Desa Lubuk Kemang ada juga di desa Embacang Raya dapil 2.

"Yang ini di rekomendasikan oleh Bawaslu untuk perhitungan ulang bukan pemungutan ulang,"jelasnya.

BACA JUGA:Kenali Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Berikut Cara Mengatasinya

Belum lama ini Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan sudah mengidentifikasi ada empat Kecamatan yang mengajukan perkara keberatan oleh peserta pemilu.

Kapolda sudah memanggil para caleg di empat Kecamatan tersebut.

Dari diskusi seluruh peserta pemilu sudah memahami, jaka ada perkara itu ada syarat syarat formil dan materil yang diajukan kepada Bawaslu, atau Panwascam.

Kapolda membeberkan secara formil mengisikan format-format surat yang disediakan oleh Bawaslu dan secara materil mengajukan bukti-bukti video, foto terkait dengan penyelenggaraan pemungutan suara di TPS yang menurut mereka tidak sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:SUKSES! Selama Pemilu 2024, Pertamina Catat Distribusi BBM dan LPG Berjalan Lancar

"Kemudian oleh Bawaslu akan kaji apakah bisa ditindaklanjuti mengeluarkan dengan rekomendasi," ujarnya.

Kategori :