Indikasi Kelalaian Penyelenggara, Pertama Kali dalam Sejarah PSU Dilaksanakan di Pagaralam Besok
Rapat persiapan PSU di kantor KPU Kota Pagaralam-kpupga-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menjadwalkan pemilihan pemunggutan suara ulang (PSU) pada Minggu 1 Desember 2024. PSU disebabkan adanya indikasi kelalaian dari penyelenggara pemunggutan suara yang tidak mengisi daftar hadir masyarakat yang memberikan hak suaranya. Dengan demikian ini pertama kalinya PSU dilaksanakan di Kota Pagaralam sepanjang beberapa kali pelaksanaan pileg atau pilkada.
Rapat koordinasi terkait PSU digelar di ruang rapat KPUD Kota Pagar Alam Jumat siang (29/11/2024) lalu dihadiri Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, Perwakilan Pemkot Pagar Alam, Wakapolres Kompol M. Ali Asri, Perwakilan Kejari, serta para komisioner, saksi paslon, PPS, KPPS, PPK Kelurahan Sidorejo.
Anggota Bawaslu Kota Pagaralam, Chlara Febriana mengatakan kelalaian terjadi di TPS 5 Kelurahan Sidorejo.
”Kejadian ini satahunya ketika ditelpon ketua Bawaslu ibu Nurweni bahwa ada laporan dari PKD PTPS dan Panwascam yang melaporkan adanya pemilih yang mewakili pada saat pencoblosan di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Pagar Alam. Untuk itu PKD PTPS dan Panwascam merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. Lalu ditemukan juga kelalaian terhadap daftar hadir pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo tidak ada pemilih yang menandatangani daftar hadir pemilih dari KPU, penyelenggara kurang teliti pada saat penerimaan logistik berupa daftar hadir pemilih dari KPU Pagaralam. Petugas KPPS TPS 05 kelurahan Sidorejo berinisiatif membuat daftar hadir sendiri, oleh sebab itu dari PTPS, PKD dan Panwascam merekomendasikan pemungutan suara ulang pada TPS 05 kelurahan Sidorejo kota Pagaralam,” urai Chlara Febriana.
BACA JUGA:Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pilkada dari PPS ke Gudang Logistik PKK
Sementara Ibrahim Putra, Ketua KPU Kota Pagar Alam menyampaikan pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Minggu 1 Desember 2024.
”Logistik untuk PSU sampai hari ini sudah kita siapkan semuanya, kemungkinan besok sudah sampai, sekali lagi kami mengharapkan kerjasamanya untuk KPPS, PPS dan PPK untuk pelaksanaan ini serius, teliti, harus berhati hati berjalan sesuai regulasi yang ada d KPU. Utamakan kehati-hatian, keseriusan,” ucap Ibrahim Putra.
Sedangkan pihak kepolisian menurut Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Ali Asri meminta masyarakat tidak terkejut saat memberikan suaranya karena akan dijaga ketat pihak kepolisian.
”Kami minta masyarakat jangan terkejut saat kami melaksanakan pengamanan ekstra di TPS yang melaksanakan PSU,” ucapnya.
BACA JUGA:Danramil Muara Pinang Hadiri Rapat Pleno Pilkada Empat Lawang Tingkat PPK, Ini Fokus Utamanya
BACA JUGA:Ternyata Ini Komitmen Dandim Palembang Untuk Wujudkan Pilkada Damai
Terkait hal itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 29 November 2024, untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Sidorejo.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Pagaralam pada pukul 14.50 WIB dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, LO pasangan calon, serta jajaran penyelenggara pemilu. Ibrahim Putra, menjelaskan bahwa PSU merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu akibat kelalaian yang terjadi di TPS 5.