PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia menekankan penyetaraan ijazah perguruan tinggi harus diperhatikan dengan serius karena ini menyangkut masa depan para pemegang ijazah tersebut.
Pj Wako Lusapta mengatakan hal tersebut saat menerima Audiensi dari Institut Teknologi Pagar Alam (ITPA), bertempat di Ruang Rapat Besemah III (Tiga), Jumat (23/02/2024) kemarin.
Audiensi tersebut antara lain membahas tentang Penyetaraan Ijazah Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil di Institut Teknologi Pagaralam.
Saat ini institut tersebut baru memiliki akreditasi B atau setara dengan C.
BACA JUGA:Pj Wako Ajak Generasi Milenial Berperan Aktif dalam Pelestarian Lingkungan
BACA JUGA:Ternyata Ini Strategi Rektor UIN Raden Fatah Hingga Raih Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi
Proses penyetaraan ijazah bagi mahasiswa ITPA terutama bagi lulusan Jurusan Teknik Sipil menjadi suatu problematika besar.
Hal itu memerlukan pemikiran mendalam dan solusi yang efektif.
Penyetaraan ijazah menjadi suatu aspek krusial yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Pj Walikota Pagar Alam mengingatkan agar pengajuan penyetaraan Ijazah ini dapat diproses dan diperjuangkan.
BACA JUGA:Kenapa Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan Diasesmen pada Mei 2024 Medatang
BACA JUGA:Dies Natalis UIN Raden Fatah ke-59: Catat Sejarah Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi
"Penyetaraan standar ijazah tersebut sangat penting agar mahasiswa yang lulus dapat berkarir," ungkap Pj Walikota Pagar Alam.
Diketahui setelah berubah level dari sebelumnya Sekolah Tinggi menjadi Institut, kini Institut Teknologi Pagaralam (ITPa) bukan tak mungkin, akan menjadi satu universitas lain di Kota Pagaralam.
Pasalnya, 2023 lalu Direktorat Jendaral Kementerian Pendidikan Kebudayaan Reset dan Tekhnologi mengeluarkan Keputusan Kementerian nomor 137 / E /O/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang izin penambahan Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial program sarjana pada ITPa, yang diselanggarakan oleh Yayasan Pagaralam.