3. kajian dan analisis terkait pembayaran Jasa Profesi bagi Penghulu;
BACA JUGA:Mulai Maret 2024, Kemenag Gelar Asesmen Madrasah Pengganti UAMBN dan UN, Cek Jadwalnya
BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H Pada 10 Maret 2024
4. Bimbingan Perkawinan dan integrasi SIMKAH.
Kedua, Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, meliputi:
1. Project Management Unit (PMU) KUA sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat;
2. Inkubasi Wakaf Produktif, Program Kampung Zakat dan Kota Wakaf, serta Penguatan kebijakan Kemenag pada Pengelolaan Zakat;
BACA JUGA:Wajib Belajar 13 Tahun di 2025, Ini yang Dipersiapkan Kemenag
BACA JUGA:Jaga Persatuan dan Kesatuan! Sekjen Kemenag Puji IAKN Kupang sebagai Kampus Toleransi
3. Percepatan Sertifikasi dan Ruislah Tanah Wakaf; dan
4. Pengembangan Sistem Informasi.
Ketiga, Bidang Penais, meliputi:
1. Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tidak hanya seremonial;
BACA JUGA:SELAMAT! Inspektorat Jenderal Kemenag Kembali Raih Penghargaan IKPA
BACA JUGA:Kemenag Akan Buat Community Economy Hub di Pesantren untuk Tingkatkan Kemandirian
2. Peningkatan jumlah dai yang dikirim ke daerah 3T; serta