PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir telah membentuk tim telaah dan sudah melayangkan surat panggilan terhadap oknum Camat dan ASN yang diduga 'ada Main' diruang kerja Camat.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi menurutnya, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu kasus berita viral oknum Camat ini.
"Akan kami selidiki, kami tidak akan termitigasi dan lain sebagainya, dan kami akan kerja sesuai aturan. Jika ini terbukti, maka akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Ibu Hardi yang ditemui diruang kerjanya, Senin 04 Maret 2024, juga menyampaikan, akan bekerjasama dengan BKPSDM terutama soal sanksi-sanksi kepegawaian.
"Disini sudah ada aturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya seraya mengaku pihaknya juga sudah membentuk tim telaah terkait persoalan ini.
"Nah ini sudah terbukti, ada fakta dan sebagainya, maka kami tindaklanjuti dengan tim investigasi kami," imbuhnya.
Untuk rekomendasinya lanjutnya, tetap melalui arahan, bimbingan dari pimpinan yakni pembina kepegawaian dalam hal ini kepala daerah.
"Namun, sampai sejauh ini, karena berita itu terbitnya di hari libur Sabtu dan Minggu, hari ini Senin mulai tadi pagi, kami sudah melakukan pembentukan tim," paparnya.
BACA JUGA:Ini Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Yuk Cek Ada Caleg yang Kamu Dukung Gak?
"Insyaallah hari ini juga yang bersangkutan bersedia dipanggil, kami sudah buat surat, kalau dijadwal itu jam 10 siang, untuk memberikan keterangan kepada tim telaah," jelasnya.
Pihaknya kata dia, tidak akan mengarang cerita dan harus berdasarkan pemantauan, dan penyelidikan yang akan dilakukan untuk mengetahui fakta-fakta sebenarnya.
"Insyaallah untuk kebaikan Ogan Ilir, kita luruskan, yang salah tetap salah, yang benar tetap benar. Yang pasti kita akan mencari fakta yang sebenar-benarnya," tukasnya seraya menambah video yang beredar juga akan benar-benar di analisa.