PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media terkait beredarnya berita dan video viral 2 oknum komisioner Bawaslu OKU, yaitu Fe dan AK yang diduga terlibat kasus ‘suap menyuap' dengan salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Pernyataan ini disampaikan Kapolres AKBP Imam Zamroni usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD OKU, Senin 4 Maret 2024.
Menurut Kapolres AKBP Imam Zamroni, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban yang merasa tertipu dengan janji perolehan suara pada Pemilu 2024.
Justru pihaknya saat itu menerima 2 komisioner tersebut dalam rangka keduanya meminta pengamanan.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar, Ini Hukuman yang Harus Dijalani 3 Eks Komisioner Bawaslu Ogan Ilir
BACA JUGA:Hari Pencoblosan, Pemilih Dilarang Membawa Ponsel ke Bilik Suara, Ini Penjelasan Bawaslu PALI
“Komisioner Bawaslu OKU tadi pagi dinihari sekitar jam 01.30 WIB (Senin dinihari) datang bersama seorang anggota TNI/Kodim ke ruang SPKT Polres OKU,” tutur Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni.
Kedatangan mereka ini, kata Imam Zamroni dalam rangka meminta ruang keamanan/pengamanan, karena 2 komisioner Bawaslu OKU ini merasa dirinya terancam.
Lebih lanjut sambung Kapolres AKBP Imam Zamroni, kedua anggota komisioner Bawaslu OKU yang mendapatkan ancaman tersebut, baik Fe ataupun AK belum membuat laporan polisi.
"Namun, mereka hanya mengadu dan meminta ruang pengamanan, kemudian kita sudah melakukan klarifikasi kepada kedua anggota Komisioner Bawaslu tersebut,” terang AKBP Imam Zamroni.
BACA JUGA:Tegas! PPK Sukarami Palembang Dinonaktifkan, Ini Alasan KPU Kota Palembang
“Hanya saja, mereka ini tidak mengenal siapa yang mengancam mereka," timpalnya.
Sementara, mengenai kabar yang beredar luas terkait isu 'suap menyuap' dari Caleg Dapil OKU 1 (Baturaja Timur), Kapolres AKBP Imam Zamroni mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak Caleg.
Yang ada kata AKBP Imam Zamroni, sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan ancaman dari beberapa orang terhadap 2 anggota Komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK.