PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memberikan sanksi kepada oknum ASN yang 'ada main' dengan oknum Camat di ruang kerja seperti berita dan video yang viral.
Ya, setelah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Camat PB, dengan menonaktifkan jabatannya dan di mutasi ke Rantau Panjang sebagai staf analis, kini giliran oknum ASN nya.
"Yang wanitanya dimutasi ke Pemulutan Induk, itu sebagai staf analis di Kecamatan itu," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, Kamis 07 Maret 2024.
Oknum ASN berinisial S ini, sebelumnya bekerja di kantor Camat PB sebagai Kasi PMD sekaligus merangkap sebagai Bendahara Camat PB.
BACA JUGA:Oknum Camat 'Ada Main' dengan Oknum ASN di Ruang Kerja di Nonaktifkan, Ini Jabatan Barunya
BACA JUGA:Ini Penampakan Foto Oknum ASN yang Diduga 'Ada Main' dengan Oknum Camat di Ruang Kerja
"Yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan no handphone nya tidak aktif. Jadi, penyerahan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir tentang pemberhentian S sebagai Kasi PMD Kecamatan PB telah diserahkan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, kepada Plt Camat Pemulutan Barat, Alifiah," terangnya.
Terpisah, Sekda Muhsin Abdullah mengatakan, bahwa setelah viral pemberitaan oknum camat dan oknum ASN Kecamatan PB, Bupati Ogan Ilir langsung memerintahkan pencopotan.
"Ya, ini pak Bupati langsung yang memerintahkan BKPSDM, untuk memberhentikan Camat PB dan oknum ASN dari jabatannya," tegas Sekda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir kembali diterpa isu tidak sedap dengan beredarnya video yang mempertontonkan diduga oknum camat di Ogan Ilir bersama oknum ASN setengah bugil di ruang kerja oknum Camat itu.
Saat ini video tersebut belum begitu luas beredar di media sosial.
Wartawan koran inipun mendapat video ini dari seorang sumber yang menolak identitasnya dipublikasikan.
Namun yang pasti, terlihat dalam video itu memperlihatkan oknum ASN yang wanita setengah bugil tanpa mengenakan bawahan.