Menurut Children's Health, dokter mungkin akan meminta para ibu untuk tidak menggendong bayinya selama beberapa bulan. Namun, ibu bisa mengantarnya saat cuaca bagus.
Namun perlu ditekankan bahwa ibu sebaiknya menghindari tempat ramai atau tertutup dengan ventilasi buruk (misalnya pusat perbelanjaan) hingga bayi berusia 6-8 minggu.
Selain itu, penting untuk membatasi paparan bakteri di udara yang dapat membahayakan sistem kekebalan tubuh anak yang belum matang.
BACA JUGA:Yuk Kenali Ciri-Ciri Rumah Tidak Dimusuki Malaikat, Anda Termasuk Gak Ya
Termasuk melindungi bayi Anda dari paparan virus dan bakteri dari orang yang ingin menyentuh atau menciumnya.
Misalnya saja menyuruh orang yang hendak menyentuh si kecil untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Setelah membahas mengenai waktu memanggil anak keluar rumah, kali ini kita akan membahas kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam!.
Kapan anak boleh keluar rumah menurut Islam?
BACA JUGA:Mitos Menyapu di Malam Hari, Bisa Kedatangan Makhluk Halus
Nah, bunda sudah tahu alasan mengapa anak di bawah 40 hari tidak bisa diikutsertakan. Kapan seorang anak boleh keluar rumah menurut Islam?.
Dalam Islam sendiri tidak ada larangan mengenai hal ini baik dalam bentuk ayat maupun hadis.
Namun Nabi Muhammad SAW pernah bersabda tentang waktu yang tidak baik bagi anak-anak untuk keluar rumah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika malam telah beranjak, peliharalah anak-anakmu,
BACA JUGA:Pernahkah Makhluk Ini Tidur? Cari Tahu Jawabnya Disini
karena setan menyebar pada waktu itu, jika malam telah berlalu beberapa saat, maka biarkanlah anak-anakmu pergi.” (HR Bukhari Muslim).
Jadi, ketika seorang anak boleh keluar rumah kapan saja menurut Islam, kecuali pada malam hari.