Untuk lebih jelasnya mengenai kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam, Fatwa Islam menyatakan:
“Masa larangannya dimulai sejak matahari terbenam hingga waktu Isya. Perintah itu menurut sebagian besar ulama memuat (tidak boleh),
BACA JUGA:Batu Kuning Golkar Baturaja, Memancarkan Aura Tinggi Bagi Para Pemiliknya
makna anjuran seperti yang dijelaskan oleh sebagian ulama antara lain Imam Ibnul Muflih dalam Al Furu dan Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari.
Nah, kini kaum hawa atau ibu-ibu sudah tahu kapan anak boleh keluar rumah menurut Islam! Jadi jangan dikacaukan, ya!.*
Kategori :