Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD ini diharapkan menjadi model perlindungan tenaga kerja di desa yang dapat diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan desa dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.
BACA JUGA:Informasi Penting! Ini Cara Pengajuan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Kerja Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Beri Termos untuk 100 Pendaftar di Muara Enim
Berita Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim menghimbau para pesertanya untuk menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile.
Aplikasi ini sangat berguna bagi para peserta yang akan melakukan klaim jaminan hari tua.
Selain itu, dengan menggunakan aplikasi Jamsostek mobile membuat para tenaga kerja terhindar dari praktik percaloan.
“Untuk pencairan klaim Jaminan Hati Tua para peserta dihimbau untuk melakukan klaim menggunakan aplikasi jamsostek mobile (JMO),” ujar Ruszian.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Peserta Aparatur Desa OKU Selatan
BACA JUGA:Warga Kodam II/Swj Terima Sosialisasi Program Kesehatan BPJS Kesehatan
Ruszian mengatakan klaim dengan aplikasi bertujuan agar para peserta dapat terhindar dari praktik percaloan yang semakin marak terjadi.
Aplikasi Jamsostek mobile sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang terdekat.
Khususnya untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, karena cukup menggunakan aplikasi dan dapat melakukan klaim dimana pun.
Namun pencairan pada aplikasi Jamsostek mobile hanya dapat dilakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua nya dibawah Rp10 juta.
BACA JUGA:Perangkat Desa Difasilitasi Naik Kelas BPJS Kesehatan, Pemkab Muba Diganjar Penghargaan Ini
Namun jika saldo Jaminan Hari tua tenaga kerja diatas 10 juta maka dapat menggunakan layanan kanal pada website Layanan Online Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).