PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKI rampung.
Tahapan selanjutnya,.
Penetapan ini dilakukan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang dihadiri oleh seluruh PPK se-Kabupaten OKI, Bawaslu Kabupaten OKI, saksi peserta pemilu, dan undangan lainnya.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Kabupaten OKI telah dikirim ke Provinsi Sumatera Selatan.
Meskipun hasil perolehan pemilu 2024 secara nasional baru akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
Namun komposisi perolehan suara masing-masing c hasil rekapitulasi akan diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatanalon legislative (caleg) DPRD Kabupaten OKI periode 2024 – 2029 sudah selesai dihitung di tingkat KPU OKI.
Dari hasil rapat pleno terbuka KPU OKI nama-nama dan perolehan suara masing-masing caleg DPRD OKI sudah didapat untuk setiap dapilnya.
Meskipun demikian, peluang perubahan nama-nama tersebut masih terbuka jika gugatan sengketa yang diajukan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu (PHP) dikabulkan.
BACA JUGA:Ini Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Yuk Cek Ada Caleg yang Kamu Dukung Gak?
Berdasarkan keputusan KPU OKI Nomor 1997 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD OKI tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024 antara lain.
Dapil 1 yaitu kecamatan Kayuagung dengan jumlah 5 kursi :
1.Mahyudin (PKB)
2.Taufan Rekayasa Putra (PAN)
3.Bakri Tarmusi SE (Golkar).