Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Feriansyah Eka Putra ST MM mengemukakan, lewat musrenbang RKPD ini terdapat penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi serta anggaran, yang akan dituangkan ke dalamnya.
BACA JUGA:Catat! Ketentuan Operasional LRT Sumsel Selama Bulan Puasa Ramadan 1445 H
BACA JUGA:PMI Ogan Ilir Distribusikan 1.000 Liter Air Bersih untuk Korban Banjir di Dua Kecamatan
"Sekaligus terjaminnya keterlibatan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan dan menyepakati permasalahan, prioritas, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebut dia.
Selain itu masih kata Feriansyah, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan sasaran dan prioritas provinsi.
"Sekaligus klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten. Dengan demikian, program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," bebernya.
Sehingga, lanjut Feriansyah, mekanisme yang telah tersusun dan terencana untuk pembangunan tahunan, mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Keren! 1.000 Peserta Terpilih Tingkatkan Keterampilan Digital di Baparekraf Developer Day 2024
BACA JUGA:Love Bonit: Brand Identity dan Strategi Assortment yang Menginspirasi untuk Perempuan Asia
Sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program kerja, lebih aspiratif, transparan dan akuntabel.
"Agar tujuan musrenbang sebagai instrumen penting, dalam perencanaan dan penganggaran partisipatif dapat kita wujudkan," pungkas Feriansyah.