PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Amerika Serikat berencana memblokir TikTok beroperasi di negerinya.
Sudah ada RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di AS pada hari Rabu, (13/03) waktu setempat.
TikTok memang tidak punya hubungan baik dan cenderung panas dengan pemerintah AS (dan beberapa negara lainnya).
Terlebih TikTok ini punya ByteDance asal China. Sedangkan China dan Amerika Serikat selalu bersitegang dalam berbagai hal, termasuk teknologi.
BACA JUGA:Musik K-pop Hilang! Universal Music Group Menarik Semua Lagu Artisnya dari TikTok, Ini Sebabnya!
Sudah ada persetujuan DPR AS dengan suara dominan 352 banding 65 menyetujui langkah larangan terhadap TikTok itu.
Ini jadi ancaman serius bagi TikTok dan ByteDance.
Sebab di Amerika Serikat sana aplikasi video pendek ini digunakan lebih dari 170 juta pengguna yang kebanyakan anak-anak muda.
BACA JUGA:Yuk Dicoba! 10 Makanan Viral di TikTok yang Menggugah Selera Ini
Kenapa hubungan TikTok dan AS tidak pernah ‘akur’?
Berikut ini adalah beberapa faktanya.
Amerika Serikat menuding empunya TikTok, ByteDance membagikan akses data penggunanya dengan pemerintah China.
Itu gara-gara UU China yang meminta para perusahaan untuk memberikan data personal yang berkaitan dengan keamanan nasional negara.
BACA JUGA:Dampak dan Manfaat Kebijakan Pemerintah terhadap Pembukaan Kembali TikTok Shop
Melihat UU ini pemerintah AS melarang penggunaan TikTok.