Tentu akan dimakan siang, malam, maka pelakunya, orang yang memberikan makanan itu maka dia akan mendapatkan pahala yang disebutkan.
Ada lagi yang menyebutkan riwayat yang kedua bahwa berkaitan dengan Ali Bin Abi Thalib.
Ini riwayat Abdullah Ibnu Abbas yang disebutkan oleh Imam Al-Qurthubi dan Imam Al-Baghawi, bahwa ini berkaitan dengan Abi bin Abi Thalib radhiyallahu ta’ala anhu.
Di mana dalam sebuah riwayat menceritakan mengenai Ali bin Abi Thallib yang punya uang 4 dirham.
Satu dirham beliau sedekahkan di malam hari, satu dirham disedekahkan di siang hari, satu dirham disedekahkan sembunyi-sembunyi, satu dirham disedekahkan ketika berada di keramaian.
Kemudian ketiga, selain ayat ini berkaitan dengan kisah Ali bin Abi Thalib pula dengan Abdurrahman bin Auf.
Di mana Abdurrahman bin Auf bersedekah di siang hari, dilihat oleh orang banyak dalam jumlah dananir (jumlah dinar-dinar, keping-keping emas yang banyak).
Sedangkan Ali bin Abi Thallib bersedekah di malam hari dalam jumlah yang sesuai dengan kemampuan, ala kulli hal versi yang mana dari sebab turunnya ayat ini, yang jelas ayat ini, para jama’ah dan saudara sekalian tentu kaitan utamanya bicara tentang sedekah (shadaqah).
Bukankah pada ayat-ayat di atasnya juga berkaitan dengan sedekah, ayat 272 tentang sedekah, 273 itu sedekah.
Sebagian para ulama mengaitkan ayat yang di atas itu dengan masalah keikhlasan.
Ketika kita ikhlas maka pasti kita akan mendapatkan pahala dari sedekah yang kita keluarkan.
BACA JUGA:Benarkah Puasa Setelah Nisfu Sya’ban Dilarang? Begini Penjelasan Ustaz Abdullah Roy
Terlepas yang menerima itu siapa, itu tidak ada masalah, baik yang menerima orang beriman atau tidak beriman, baik yang menerima itu muslim sampai non muslim pun tidak apa-apa.
Dan ini dikuatkan dalam hal penjelasan para ulama terhadap ayat itu dan beberapa hadits yang ada dalam Bukhari dan Muslim.