Terlapor Terbukti dengan Sah Langgar Administrasi Pemilu DPRD Lahat, Ini Putusan Disampaikan
Editor: Bernat
|
Jumat , 22 Mar 2024 - 10:54
PUTUSAN : Ketua Majelis Sidang, Nana Priana SHi MM dan anggota membacakan putusan, Kamis 21 Maret 2024,--Bernat/koranpalpres.com----