Wow! Polisi Gerebek Gudang Miras di Palembang, Ini Lokasinya

Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggerbekan gudang Miras tanpa izin di Kawasan Pasar 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.--Kurniawan

Jadi dari dua tempat tersebut, pihaknya berhasil melakukan penyitaan barang bukti 2.100 botol miras dari berbagai jenis merek.

"Untuk kedua pemilik toko bersama barang bukti miras sudah berada di Polda Sumsel, untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

BACA JUGA:Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasi Kode Etik Cegah Pelanggaran ke Personel Polres Lahat, Ini Katanya

BACA JUGA:Buka Bersama Wartawan, Kapolres: 37 Personel Mendapat Penghargaan Kapolda Sumsel, 3 Mendapat Pin Emas

Untuk Operasi Pekat Musi 2024 ini berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 nanti. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan