https://palpres.bacakoran.co/

Cek Rekening Segera! TPP 5 Ribu ASN Pemprov Sumsel Cair Hari ini

TPP bulan Januari 2024 cair, ASN Pemprov Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Agus Fatoni.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Berkah Ramadan 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dapat tersenyum lebar.

Hal ini menyusul Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Januari 2024 telah dibayarkan ke rekening masing-masing ASN. 

Sejumlah ASN Pemprov Sumsel pun berucap syukur Alhamdulillah sembari berterima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni. 

“Meski baru dibayar 1 bulan setidaknya kita patut bersyukur. Terimakasih Pak Pj Gubernur, ini sangat membantu kami memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” ungkap Iin, salah satu ASN di lingkungan Setda Sumsel di Kantor Gubernur, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Launching Calendar Of Event South Sumatra 2024, Ini Harapan Pj Gubernur Agus Fatoni

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Dorong Ekspor Komoditas Pertanian dengan Balai Karantina

Alhamdulillah bi ni’matillah akhirnya yang ditunggu-tunggu berapa bulan cair juga,” sambungnya.

Diketahui pembayaran TPP ASN bulan Januari 2024 di lingkungan Pemprov Sumsel tersebut telah dianggarkan melalui APBD Provinsi Sumsel 2024 yang juga ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 215/ KPTS/VII/2024. 

Senada diungkapkan oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel lainnya bernama Sahrul. 

Dia mengaku sangat senang uang TPP telah masuk ke rekeningnya dan akan digunakan sebaik-baiknya guna memenui kebutuhan selama bulan puasa.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Optimis Sumsel Juara Pornas Korpri 2025

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir, Pj Gubernur Upayakan Hal Ini

“Alhamdulillah, tentunya saya cukup lega, bisa untuk mengisi keperluan rumah tangga, sekaligus untuk menyambut lebaran nanti,” tutur Sahrul. 

Sementara itu, Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Sumsel Efendi pada Selasa 19 Maret 2024 mengatakan, pembayaran TPP tidak akan dirapel 3 bulan sekaligus namun baru dibayarkan untuk bulan Januari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan