Gunakan Alat Pengganda Formulir C1 Plano, KPU Pagaralam Minimalisir Kesalahan Ini
Menjelang pelaksanaan demokrasi Februari 2024, yakni Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam terus mematangkan persiapan-Foto:sc internet, Eko Wahyudi/-palpres
BACA JUGA:9 Bulan Pertama 2023, Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Tumbuh 90,7 Persen, Ini Penjelasannya
Apa sih C1 Plano itu, berdasarkan laman resmi Bawaslu, Formulir model C-1 adalah formulir yang berisi perolehan suara peserta pemilu.
Data inilah yang akan menjadi pegangan untuk melihat perolehan suara pemilu, jika melihat pelaksanaan pemilu 2019 lalu.
Jenis Formulir Model C dan C1 plamo dalam Pemilu adalah sebagai berikut:
Model C-KPU : Berita acara pemungutan dan penghitungan suara
BACA JUGA:Sambut Ulang Tahun ke-54, Sharp Fiestapora Siapkan Total Hadiah Miliaran Rupiah
Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
Model C1-DPR : Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Model C1-DPD : Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
Model C1-DPRD Provinsi: Sertifikat hasil perhitungan suara calon anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi.
BACA JUGA:Bukti TNI AD Hadir di Masyarakat, Babinsa Ini Bantu Warga Cor Halaman Kantor Desa
Model C1-DPRD Kab/Kota: Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota
Model C1.Plano-PPWP : Catatan hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
Model C1.Plano-DPR : Catatan hasil penghitungan suara calon anggota DPR
Model C1.Plano-DPD : Catatan hasil penghitungan suara calon DPD