Target Retribusi Pendapatan Daerah Palembang Tak Tercapai, Ini Penyebabnya
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-3 MP I Tahun 2024 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 oleh Wali Kota Palembang di Kantor DPRD Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-
Dengan adanya pendapatan tambahan dari retribusi, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebersihan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR ASN Pemkot Palembang Segera Cair, Honorer Dapat Uang Jasa? Simak Lengkapnya
3. Mendorong Kemandirian Keuangan Daera
Retribusi pendapatan daerah membantu dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi retribusi pendapatan daerah juga menghadapi sejumlah tantangan.
Beberapa di antaranya adalah kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pembayaran retribusi, pengelolaan administrasi yang kompleks, serta potensi untuk adanya resistensi dari masyarakat atau pelaku usaha.
BACA JUGA:Pemkot Palembang dapat Bantuan 100 Lampu Jalan, Ratu Dewa Singgung Bantuan RTLH
Namun demikian, dengan manajemen yang baik dan pengawasan yang ketat, retribusi pendapatan daerah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia pelayanan publik yang efisien dan berkualitas. *