Ini Jadwal Libur Sekolah di OKI, Catat Sekaligus Cuti Bersama Lebaran
Siswa-siswi Kabupaten OKI pekan ini terakhir belajar dan libur menyambut Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah-Foto:sumeks.co-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menjelang libur lebaran Idul Fitri, para siswa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai dari tingkat PAUD, TK, dan SMP bergembira.
Bahkan, Dinas telah menentukan waktu libur sekolah yang dimulai pada tanggal 8 April 2024 hingga 15 April 2024.
Untuk itu, para siswa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan kembali masuk sekolah pada hari Selasa 16 April 2024.
Menurut Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Syaparudin SP MSi, menyambut libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah tahun ini, seluruh siswa-siswi di Kabupaten OKI libur selama 1 pekan atau seminggu.
BACA JUGA:Servis Sekarang Juga Mobil Kesayangan Di Bangkel Pass, Mudik Aman Libur Lebaran Lebih Maksimal
"Untuk libur lebaran satu minggu, jadi minggu ini masih sekolah atau masih menjalani proses belajar mengajar di sekolah," ujarnya Minggu, 31 Maret 2024.
Syaparudin menjelaskan, mengenai libur menyambut Lebaran Idulfitri ini telah diinformasikan kepada seluruh sekolah di Kabupaten OKI, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Siswa-siswi mulai Senin besok masih belajar seperti biasa di sekolah masing-masing. Dimana terakhir belajar pada Jumat 5 April 2024 atau Sabtu 6 April 2024 baik yang sekolah 6 hari.
"Saat masuk sekolah kembali di 16 April 2024, kita menghimbau semua sekolah telah aktif untuk melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar," terangnya.
BACA JUGA:Terus Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Brong, Polres Kembali Datangi Sekolah
Selain itu, masih dikatakan Syaparudin, selama libur sekolah dalam rangka Lebaran Idulfitri ini, meminta kepada semua kepala sekolah tetap memantau keamanan sekolah masing-masing.
Ini dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di gedung sekolah. Dimana aset sekolah harus dijaga.
"Kita himbau tetap pantau keamanan sekolah selama libur. Yakni bisa berkoordinasi dengan pihak terkait," ungkap Syaparudin.
Ditambahkan Syaparudin, mengenai libur menyambut Lebaran Idulfitri ini, surat edaran ini telah diinformasikan kesemua sekolah di Kabupaten OKI. Yakni dengan Nomor :420/041/SD/Disdik/2024.