Tak Ingin Terjerat Korupsi Lagi di Dinkes Prabumulih, Kejari Berikan Wejangan Ini
Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun memberikan penyuluhan dalam rangka pendampingan program agar tidak terjerat korupsi-Foto:Andre-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun memberikan penyuluhan dalam rangka pendampingan program agar tidak terjerat korupsi.
Bertajuk ‘Revolusi Mental, Mencegah Prilaku Koruptif’, Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH langsung memberikan wejangan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinkes agar bekerja buat berkarya memberikan manfaat bagi orang banyak.
Mantan Penyidik KPK RI ini mengatakan, ubah mindse buat bekerja maksimal dan optimal. Dengan nenjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih agar pelayanan kesehatan menjadi kewenangan terus dirasakan masyarakat.
Oleh sebab itu, Kejari Prabumulih akan senantiasa bekerja sama dan bersinergi bersama Pemkot Prabumulih dan jajarannya. Khususnya, OPD dalam menjalankan programnya.
BACA JUGA:Gila-Gilaan! Pjs Kades Kurungan Nyawa III Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
“Revolusi mental ini memiliki arti revolusi proses perubahan cepat, dan mental konsep berpikir bertindak dan berbuat. Adanya revolusi mental ini program pelayanan publik di Dinkes Prabumulih bisa berjalan baik. Tanpa adanya tindak pidana korupsi atau perilaku koruptif,” ungkapnya Senin, 1 April 2024.
Masih kata Roy Riady menerangkan, kesempatan ini sebagai ajang memberikan pemahaman dan edukasi soal korupsi.
“Karena soal korupsi adalah permasalahan bangsa dan wajib di waspadai dan dihindari serta jangan sampai terjerat,” wantinya didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.
Terpisahh, kepala Dinkes Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM MARS berterima kasih atas pembekalan diberikan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH kepada jajarannya.
BACA JUGA:Pemkab-Kejari OKI Jalin Kerja Sama Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Ia berharap, bisa menjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih secara baik guna peningkatan pelayanan publik.
"Pendampingan ini diberikan bisa melaksanakan kegiatan program sesuai SOP. “Dan terhindar dari permasalahan korupsi dalam menjalankan program di lingkungan Dinkes Prabumulih. Dan jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, makanya harus kita hindari," pungkasnya. *