Jual Harga di Atas HET, Pemilik Pangkalan Ini Berlebaran di Balik Jeruji
Kapolres Pagaralam memberikan keterangan terkait penangkapan penimbun dan penyalah guna penjualan gas yang meresahkan warga.-Humas Polres Pagaralam-
BACA JUGA:Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
"Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, dan kasus ini perdananya diungkap Satreskrim Polres Pagar Alam," ucap perwira melati dua ini.
Kapolres juga mengimbau, kepada pihak penyalur tabung gas subsidi, agar melakukan pendistribusian sesuai dengan ketentuan dan menjual dengan harga sesuai HET.
Pengungkapan kasus ini diharapkan bisa menjadi efek jera juga menjadi peringatan bagi pangkalan lain agar penyaluran tidak lagi disalahgunakan. Yang tidak kalah penting tidak lagi terjadi lagi kelangkaan.
"Namun juga tidak bisa dipungkiri, jika tabung subsidi ini juga tidak sesuai peruntukkannya, contohnya banyak dimanfaatkan kalangan ASN," sindir Kapolres. *