https://palpres.bacakoran.co/

Tanggapan Kemendikbud Ristek Soal Perubahan Seragam Sekolah Setelah Lebaran, TIDAK BENAR!

Kemendikbud Ristek memastikan informasi terkait perubahan seragam sekolah setelah lebaran tidak benar--Kolase

Seperti diketahui, aturan seragam sekolah baru 2024 sejak beberapa hari terakhir heboh di media sosial.

Sebagian orang tua siswa keberatan dengan aturan seragam sekolah baru ini karena informasi tersebut diketahui masyarakat sesaat menjelang lebaran kemarin.

BACA JUGA:Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Ternyata Poin Ini yang Buat Orang Tua Siswa Keberatan

BACA JUGA:Suka Aroma Vanilla? Berikut 8 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla yang Tahan Lama!

Sebab, orang tua siswa harus mengeluarkan dana tambahan untuk menyesuaikan aturan seragam sekolah yang diatur dalam Permendikbud Ristek 50/2022.

Aturan yang membuat orang tua siswa berat adalah penggunaan pakaian khas sekolah.

Di dalam poin ini, pengelola sekolah diberi kewenangan untuk menentukan kebijakan menggunakan seragam khas.

Dengan kata lain, orang tua harus membeli seragam khas yang mungkin saja dibuat oleh sekolah.

BACA JUGA:Jangan Salah Beli! Ini Cara Memilih Parfum Pria yang Murah dan Tahan Lama, Berikut Tipsnya

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aroma Parfum Wanita Yang Bisa digunakan Oleh Pria

“Jika sekolah menerapkan aturan ini, mau tidak mau kami harus mengeluarkan dana tambahan untuk membuat seragam khas itu,” terang salah seorang orang tua siswa di Palembang yang tidak mau namanya dicantumkan.

Dia pun meragukan pembuatan seragam khas justru akan memberikan bisnis baru bagi sekolah.

“Kami sangat berharap poin ini dihapus karena tidak ada urgensinya dengan tujuan dari aturan seragam sekolah tersebut,” harapnya.

Dia menilai, penerapan seragam khas biasa diterapkan oleh sekolah swasta yang notabenya memiliki latar belakang ekonomi yang kuat.

BACA JUGA:5 Aroma Parfum Isi Ulang Paling Rekomendasi Untuk Wanita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan