Lagi dan Lagi, Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP Pos Gabma Bakelalan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol Miras di Perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kampung Bario, Bakelalan.--Pendam II/Swj

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP menjelaskan, bahwa ada sebanyak 836 kaleng.

Dan Jenis Soju sebanyak 32 botol minuman keras yang diamankan di Kalimantan Utara, Kamis 21 Desember 20203.

BACA JUGA:Halal Bilahal Korem 044/gapo, Danrem Ajak Untuk Ikhlas Saling Memaafkan

BACA JUGA:Manfaatkan Momen Idul Fitri, Satgas Kizi TNI Konga Kunjungi Sesama Kontingen Minusca di Afrika

Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial SG menggunakan mobil, dari arah Malaysia menuju ke Indonesia, hal ini dilaporkan oleh salah satu anggota Satgas yakni Praka Rifa'i.

Yang sedang bertugas pada saat itu, bahwa telah melintas mobil yang dikendarai oleh SG membawa barang yang disimpan di dalam mobil.

Dengan terbungkus kardus serta plastik, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, setelah diperiksa alhasil ditemukan Bir illegal dari Malaysia.

"Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang-barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Letkol Arh Agus Prijambodo

BACA JUGA:Meriahnya Halal Bihalal Satgas Yonarhanud 12/SBP Bersama TDM dan Warga Perbatasan

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Hadiri Kedukaan Warga di Kampung Eragayam

Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan adanya dukungan masyarakat perbatasan terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan