https://palpres.bacakoran.co/

Peranan Tim Negosiator Polwan Penting, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Salah satu Polwan dari Tim Negosiator Polda Sumsel melakukan pendekatan kepada koordinator aksi demo yang terjadi di Mapolda Sumsel.--Kurniawan

BACA JUGA:Bersama Polsek Baturaja Barat, Polres OKU Gelar Tiga Kegiatan Ini di Tengah Masyarakat

Keterlambatan dalam menyelesaikan konflik yang disebabkan karena penundaan waktu berpengaruh terhadap penundaan solusi, yang berarti memberikan peluang bagi pengunjuk rasa dan makin terbukanya konflik antara dua pihak disinilah peran Peran Negosiator yakni Polwan yang handal. 

Seperti yang terjadi di depan Mapolda Sumsel tepatnya pada Jumat (3/11/2023) saat menerima aksi dan penyampaian aspirasi mahasiswa. Aksi demo dilakukan oleh Koalisi himpunan mahasiswa Islam cabang Palembang yang dipimpin Adi Syawal Diansyah dengan menuntut Kapolda turun dari jabatan karena tidak berhasil/gagal dalam penanganan Karhutlah di Sumsel

Lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan dari peristiwa ini terlihat Polwan Polda Sumsel yang berada di lapangan memberikan pengayoman secara humanis untuk menenangkan mahasiswa.

Para Polwan menunjukkan sikap empati namun tetap berwibawa. Mereka tak merasa sungkan dengan menghampiri satu persatu mahasiswa yang akan menyampaikan.

BACA JUGA:Akibat Kasus Ini, Polisi Fokus Pulihkan Fisik Seorang Wanita di Jakarta

Aspirasinya didepan Kapolda Terlihat bahwa Polwan Polda Sumsel melaksanakan peran dan fungsinya secara profesional, hal tersebut membuat bangga Polri khususnya Korp Polisi Wanita di seluruh Indonesia. 

"Dapat kita simpulkan bahwa peran seorang Polwan dalam menghadapi unjuk rasa sangatlah berpengaruh. Memang kebebasan mengemukakan pendapat sudah diatur dan boleh dilakukan setiap orang," akunya. 

Sikap saling menghargai dan menghormati perlu dilakukan. Sebagai warga Negara yang baik dalam mengemukakan pendapat perlu memperhatikan tata cara dan hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat melakukan unjuk rasa.

Agar saat pelaksanaan tidak terjadi tindak yang tidak diinginkan dari pihak penuntut maupun aparat Negara yang mengemban menjaga keamanan, agar apa yang menjadi tujuan dapat tersalurkan kepada pemerintah.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan