Wah! Keterbukaan Informasi Publik Ternyata Bisa Dukung Sektor Kamtibmas, Ini Penjelasannya
Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik, Donny Yoesgiantoro--Bidhumas Polda Sumsel
KORANPALPRES.COM - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro berpendapat.
Bahwa keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Hal ini karena perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi," ujarnya, Selasa 23 April 2024.
Bahkan saat ini Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Keamanan Pasca Hasil Pemenang Pilpres 2024, Begini Langkah Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Pastikan Kondisi Personel Dalam Keadaan Sehat dan Prima, Polres Muara Enim Ambil Tindakan Ini
Donny menyebutkan bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.
Hal tersebut, kata Ketua KIP sangat sesuai dengan apa yang ada di dalam Undan-undang (UU) KIP Nomor 14 Tahun 2018.
Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.
"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.
BACA JUGA:Wah! Kabid Humas Polda Sumsel Dapat Penghargaan Dalam Rakernis di Surabaya, Ini Buktinya
BACA JUGA:Kasubbid Mumed Bidhumas Polda Sumsel Ikuti Rakernis Humas Polri Secara Virtual live, Ini Buktinya
Di sisi lain, lanjut dia mengatakan ,bahwa di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi.
Misalnya saja tentang, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.