https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Personel Polri Ini Mendapatkan Motivasi Dari Bid Propam Polda Sumsel

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH memberikan kata sambutan dalam kegiatan pemberian motivasi dan semangat kepada personel Polri di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel.--Bidhumas Polda Sumsel

Pimpinan Polri bahkan berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier.

BACA JUGA:Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Rakor Kesiapan Penanggulangan Karhutla 2024

Kegiatan ini diikuti oleh 6 personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika.

Maupun obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Penata  dr Mohd Rizki Desmadia sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M, Psi diwakili  Iptu Celly Febrida, S Psi  dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S.Ag M.M dengan materi Binrohtal tema "Penyesalan (Taubat) sebelum Ajal menjemput  kaitannya Selaku Abdi Bhayangkara".

BACA JUGA:Cek Kondisi Banjir di Desa Karang Dapo, Kapolres Muratara Berikan bantuan

BACA JUGA:Bikin Macet, Polres OKU Berikan Imbauan Kepada Para Pedagang Kaki Lima Berjualan di Badan Jalan

Kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus SH MSI MM materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016.

Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg, M.Si materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH, M Si.

Disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH turut juga hadir Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol Agustan Kesuma Nuryadin,SH, M Si dan Kasubbag renmin Bid Propam Polda Sumsel AKP Makmun Nartawinata SH.

BACA JUGA:PJU Polres OKU Bersilaturahmi Dengan Ketua dan Komisioner KPU, Ini Tujuannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan