Wah! Personel Polri Ini Mendapatkan Motivasi Dari Bid Propam Polda Sumsel
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH memberikan kata sambutan dalam kegiatan pemberian motivasi dan semangat kepada personel Polri di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel.--Bidhumas Polda Sumsel
KORANPLAPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melakukan pembinaan.
Hal ini dilakukan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Polri.
Ini dilakukan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Propam, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH disampaikan oleh Kasubbag rehab pers Bid Propam, Kompol Lukmannul Hakim SH M Si.
Bahkan ini disampaikan langsung Kabid Propam, Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH saat membukan langsung pembukaan kegiatan pembinaan anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin 29 April 2024.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Asia U-23, Ini Buktinya
BACA JUGA:Sukseskan Acara Nobar di BKB Palembang, Ini Langkah Polrestabes Palembang Lakukan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Plt Kasubbid Penmas, Kompol Astuti Sos menerangkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan terhadap personel Polri yang telah menjalankan hukuman.
Dari sidang disiplin atau sidang kode etik, hal ini dilakukan agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kegiatan yang diadakan tersebut juga untuk mengingatkan personel kita untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Astuti, Selasa 30 April 2024.
Latar belakang digelarnya kegiatan ini, tidak lain karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Hari Buruh dan Pilkada, Direktur Intelkam Polda Sumsel: Kita Siap Amankan
BACA JUGA:Melejit, Kinerja Laba Bersih XL Axiata Rp547 Miliar di Kuartal I 2024
“Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Sehingga kita melakukan kegiatan ini," jelasnya.
Apalagi masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal.