Pelantikan Pejabat di 3 Kabupaten Sumsel Dibatalkan, Sekda OKU Selatan Curhat ke Orang ini!

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) menerima audiensi Sekda OKU Selatan M Rahmatullah.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pelantikan pejabat di 3 Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) dibatalkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tak hanya 3 Kabupaten di Sumsel, batalnya pelantikan pejabat langsung oleh Mendagri juga terjadi di sejumlah daerah di tanah air.

Hal tersebut disebabkan terbitnya pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pejabat beberapa daerah se-Indonesia oleh Mendagri.

Untuk pelantikan pejabat yang dibatalkan Mendagri di 3 kabupaten Sumsel antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

BACA JUGA:Inilah 5 Merek Jam Tangan Jepang yang Patut Anda ketahui

BACA JUGA:Inilah 10 Merek Jam Tangan Jepang, Canggih dan Berkualitas , Harganya Terjangkau

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah atau Sekda OKU Selatan M Rahmatullah menemui langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung, Sabtu, 4 Mei 2024.

Dalam audiensi tersebut, Sekda Rahmatullah menyampaikan beberapa program kerja dan kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang penyelesaiannya membutuhkan peran Agus Fatoni selaku Pj Gubernur Sumsel.

Beberapa kegiatan dimaksud di antaranya menindaklanjuti pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri.

Kegiatan lainnya yakni persiapan pelaksanaan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. 

BACA JUGA:Kepoin Parfum Favorit BTS, Wanginya Bikin Kaum Hawa Klepek-Klepek!

BACA JUGA:6 Jam Tangan EIGER Terbaru 2024 yang Menawan, Harga Terjangkau!

"Saya melaporkan kondisi OKU Selatan terkini antara lain tindak lanjut pelantikan, di mana OKU Selatan salah satu daerah yang sejatinya menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan,” tutur Rahmatullah. 

Dia menyampaikan harapan agar kiranya Pj Gubernur Agus Fatoni membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan