Sinergi dengan TNI AL, KKP Tangani Puluhan Ribu BBL Selundupan
Plt Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dr. Pung Nugroho A.Pi, MM menerima serahan ribuan BBL dari Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Senin 6 Mei 2024.--Kurniawan
Yang dapat menggangu kelestarian sumber daya benih bening lobster ini, tentunya melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama.
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menambahkan, upaya lain KKP menekan praktik ilegal penyelundupan BBL.
BACA JUGA:Naik 12,94 Persen, Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai 503,09 Juta Dollar AS
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Gelar Operasi JAGRATARA Demi Menjaga Stabilitas Nasional
Yakni dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp).
Kebijakan tersebut sekaligus akan memperkuat eksosistem budidaya lobster di dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui perdagangan BBL secara resmi ke negara mitra kerjasama yakni Vietnam.
"Ini adalah upaya transformasi tata kelola BBL yang mengedepankan keberlanjutan, penguatan budidaya lobster, serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain lobster," ungkap Doni.
Pemerintah Vietnam sendiri, sambung Doni, saat ini juga gencar memerangi praktik ilegal penyelundupan BBL yang masuk ke negaranya. Hal ini tak lepas dari upaya Menteri Trenggono yang gencar melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam.
BACA JUGA:BMKG Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama dengan Basarnas Palembang, Ini Buktinya
Sedangkan, Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada 1 Kolonel Laut (P) Anung Sutanto memastikan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dan kedaulatan di laut. Langkah ini untuk menjaga wibawa negara di laut.
"Jadi segala macam tindakan pelanggaran di laut akan ditindak dengan tegas tanpa kompromi. Keberhasilan penangkapan oleh Lanal Palembang ini merupakan arahan langsung dari Kasal," terangnya.
Ditempat sama, Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menjelaskan penggagalan penyelundupan puluhan ribu BBL di Banyuasin dilakukan pada Kamis 2 Mei lalu. Empat orang berhasil ditangkap dalam aksi tersebut.
Selain puluhan ribu BBL yang dikemas dalam 18 boks, pihaknya mengamankan speedboad sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Palembang di 6 Dapil Gelar Reses, Ini yang Jadi Keluhan Masyarakat