Sinergi dengan TNI AL, KKP Tangani Puluhan Ribu BBL Selundupan
Plt Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dr. Pung Nugroho A.Pi, MM menerima serahan ribuan BBL dari Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Senin 6 Mei 2024.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL).
Yang merupakan pengungkapan dari hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh tim TNI AL di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Penguatan sinergi dengan penegak hukum lainnya akan terus dilakukan KKP untuk memberantas praktik ilegal ini.
"Penyelundupan BBL ini semakin hari semakin marak, ketika musim itu ada," ujar Plt Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dr. Pung Nugroho A.Pi, MM dalam konferensi pers Penyerahan barang bukti BBL di Kantor Pangkalan TNI AL (Lanal) III Palembang, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:Gandeng KADIN, Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Launching ‘Kopi Sumsel
Dan ini menjadi prestasi (sinergi, red) yang membanggakan dan ke depan pihaknya berharap ada keberlanjutan. Total BBL yang berhasil disita TNI AL sebanyak 99.648 ekor.
Dengan rincian jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Dari jumlah tersebut, perkiraan nilai kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp14.947.200.000.
Ipung menjelaskan, sebelum ini sudah dua kali dilakukan penggagalan penyelundupan BBL. Pertama pada bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor.
Kemudian di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 ekor.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Untuk Kota Palembang Selama Satu Pekan, 6-12 Mei 2024
BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Pembuatan Kue Gunjing di Muara Enim Pecahkan Rekor MURI
"Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut, dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara," ungkapnya.
Untuk itu diperlukan penguatan kerja sama antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan dan penindakkan hukum terhadap pelaku penyelundupan dan aktivitas illegal.