Dukungan 10.615 KTP, Calon Perseorangan Bisa Daftar Cawako dan Cawawako
KPU di daerah sudah membuka pendaftaran peminat kepala daerah untuk jalur perseorangan.-kpuri-
BACA JUGA:Seleksi PPK Pilkada 2024 Disinyalir Hanya Formalitas, Sat Intelkam Ingatkan KPU Tak Main-main
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
- Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024 kepada TNI dan Polri
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
BACA JUGA:Pangdam II/Swj Tanda Tangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sumsel
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024