Antrean Membeli Gas Terus Terjadi, Polres Tempatkan Personel di Setiap Lokasi Pendistribusian
Antrean gas masih terus terjadi akibat kelangkaan gas di Pagaralam. Polres tempatkan personel di titik pendistribusian.-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Antrean panjang setiap pasokan elpiji terutama gas melon atau tabung 3,5 kilogram tiba terus terjadi.
Tidak jarang dalam antrean tersebut terjadi aksi dorong-dorongan dan desak-desakan sehingga beberapa antrean kacau.
Sebagai upaya mengatasi antrean panjang dan ketidaktertiban dalam distribusi tabung gas 3 kg di Kota Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk mengambil langkah proaktif.
Polres Pagaralam menempatkan personelnya di berbagai titik distribusi tabung gas itu.
BACA JUGA:Antrian Kendaraan Di SPBU Simpang Tais Mengular Hingga Sebabkan Ini
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam penyaluran tabung gas yang dikenal sebagai tabung melon itu.
Dari informasi di lapangan Kota Pagaralam, antrean panjang untuk tabung gas 3 kg, sebetulnya tidak disebabkan oleh kelangkaan atau kurangnya pasokan dari PT Pertamina.
Akan tetapi kondisi ini lebih banyak dipicu oleh peningkatan jumlah pengguna dan ketidakakuratan penebaran pasokan gas tersebut dalam penyaluran kepada konsumen yang berhak menerimanya.
Di sisi luar tabung tertulis “Untuk Masyarakat Miskin”, namun hal itu tidak terlalu berpengaruh meskipun itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:SKK Migas Beri Angin Segar, Pasokan Gas Pusri Disuplai 5 Produsen
Dalam kenyataannya, tabung melon ini sering digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pelaku usaha rumahan dan bisnis lainnya yang sebetulnya sudah berkali-kali diimbau bahkan dilarang membeli gas tabung melon itu.
Dari sana terlihat bahwa sasaran dan peruntukan subsidi belum tepat sehingga kenaikan permintaan yang tidak diimbangi oleh pasokan membuat tabung gas ini tampak langka.
Itulah yang menyebabkan masyarakat harus rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan giliran membeli, dan efeknya harga di tingkat pengecer naik berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.
Padahal dalam edaran resmi harga distributor ditetapkan oleh SK Walikota hanya sebesar Rp16.700 per tabungnya.