INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN, Wafat di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 Palembang Akan Dibadalhajikan

INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN, Wafat di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 Palembang Akan Dibadalhajikan--MCH Embarkasi Palembang

BACA JUGA:Ingin Sekolah Gratis Tanpa Biaya? Daftar di SMP Tunas Bangsa Lahat Sekarang, Ini Persyaratan dan Keunggulannya

Demikian pula, boleh seorang wanita menghajikan laki-laki sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwa seorang wanita dari kabilah Khot’am berkata kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasalam.

“Wahai Rasulullah sesungguhnya kewajiban haji dari Allah atas hamba-hambanya telah datang dan bapakku dalam keadaan sudah tua renta tidak bisa tegak di atas kendaraan bolehkan aku menghajikan untuk beliau, beliau bersabda iya dan kejadian ini terjadi pada saat haji wada. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dan boleh seorang laki-laki mewakili seorang wanita sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwa seorang laki-laki menghampiri Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam dan bertanya perihal saudarinya. 

“Sesungguhnya saudariku bernadzar untuk berhaji dan dia sudah meninggal,” sebut laki-laki tersebut. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Smartwatch Huawei Spek Dewa, Jam Tangan Pintar Si Serba Bisa, Harganya Ga Bikin Menderita

BACA JUGA:Bikin Geger! Penjualan Mainan Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Jembatan Lambidaro

Maka Nabi Muhammad berkata kalau dia punya hutang apakah engkau membayarkan untuknya, laki-laki itu menjawab iya, beliau berkata maka tunaikanlan hutang kepada Allah karena Allah lebih berhak untuk ditunaikan (HR. Al Bukhari)

Lebih lanjut, Ustaz Abdullah Roy membeberkan pahala dari haji tersebut adalah untuk orang yang dihajikan. 

Adapun orang yang mewakili maka dia mendapatkan pahala berbuat baik kepada orang lain dan dia bisa mendapatkan manfaat-manfaat ketika berhaji seperti berdoa di Arafah, berdoa ketika diatas Sofa dan Marwah, saat Sa’i dan lain-lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan