https://palpres.bacakoran.co/

Satreskrim Polres Lahat Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan

Aparat unit Pidum Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) Bobol Rumah. --bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Aparat unit Pidum Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) Bobol Rumah. 

Tersangkanya diketahui Bernama Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Atas tindakannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lahat, dan gagal melangsungkan pernikahannya.

"Ya tersangka mau nikah, di bulan ini. Namun lantaran terlibat kasus kejahatan jadi batal nikah," ujar Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH disampaikan Kanit Pidum, Ipda Denny Aprianto, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Menghilang 1,5 Bulan, Pembunuh Sadis di Ogan Ilir Ditangkap

BACA JUGA:Bikin Geger! Penjualan Mainan Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Jembatan Lambidaro

Sambung Ipda Denny Aprianto, bahwa tersangka ditangkap Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat berada di rumah kontrakannya, yang berada di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pencurian dari korban Udianto (51) warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Saat itu korban terkejut lantaran motor Yamaha Aerox dan dua handphone yang berada di dalam ruang miliknya hilang, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Pria Bertopeng Kenakan CD Beraksi di Palembang Membawa Kabur Motor dan Ponsel

BACA JUGA:Diduga Depresi Gara-gara Cekcok Mulut Dengan Suami, Seorang IRT di Palembang Nekat Gantung Diri

Selanjutnya, kata Ipda Denny Aprianto mengatakan, bahwa dari kejadian pencurian itu dilaporkan ke pihak Polres Lahat. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya adalah tersangka Dimas. Kemudian dilakukan penangkapan dan pengembangan kasus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan