Pegawai PT OKI Pulp Tewas Dalam Tangki Limbah Pabrik, Perusahaan Keluarkan Kebijakan Mengejutkan
Pegawai PT OKI Pulp Tewas Dalam Tangki Limbah Pabrik, Perusahaan Keluarkan Kebijakan Mengejutkan--kolase koranpalpres.com
KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM – Pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ari Wibowo (28) ditemukan tewas dalam tangki limbah pabrik, Kamis, 16 Mei 2024.
Menyusul musibah yang diduga kuat kecelakaan kerja menimpa Pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills ini, pihak Manajemen Perusahaan gerak cepat mengeluarkan kebijakan tegas.
Kebijakan yang berlaku untuk semua Pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills ini merupakan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.
“Saat ini pihak perusahaan baru saja menerapkan larangan untuk pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills agar tidak menggunakan ponsel saat bekerja,” beber salah seorang rekan korban sesama pegawai OKI Pulp and Papers Mills yang tak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA:6 Merk Jam Tangan Pria Lokal Asli Indonesia Kualitas Dunia, Apa Saja?
Kebijakan Manajemen PT OKI Pulps and Paper Mills ini cukup beralasan, sebab mencuat informasi bahwa kecelakaan kerja yang menimpa korban Ari Wibowo lantaran yang bersangkutan tengah asyik menggunakan ponsel.
Menurut informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, diduga lantai dinding tower pembuangan itu banyak karatnya, tanpa diduga korban yang tengah main ponsel terpeleset jatuh ke dalam tangki limbah pabrik.
Saat dikonfirmasi, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, kasus tewasnya pegawai PT OKI Pulp and Paper Mills ini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Penyidik Polsek Air Sugihan.
Kapolres AKBP Hendrawan sedikit menjelaskan, usai ditemukan, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
BACA JUGA:Urutan Skincare Harian yang Benar, Hasilkan Kulit Wajah Sehat dan Cerah, Pemula Wajib Dicatat Ya!
BACA JUGA:9 Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Lolos Verifikasi, Siapa Calon Visioner?
Upaya kepolisian untuk melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban sempat terkendala.
Pihak keluarga korban kata Kapolres, keberatan saat pihaknya hendak mengotopsi jenazah Ari Wibowo.