https://palpres.bacakoran.co/

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Eks Panwascam Lahat Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Eks Panwascam Lahat Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP-kolase-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Puluhan mantan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Lahat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Langkah ini diambil karena dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU dan Bawaslu sudah sangat jelas terlihat dan telah menjadi perbincangan luas di masyarakat. 

Miguansyah, seorang mantan panwascam sekaligus pengamat lingkungan di Kabupaten Lahat, menjelaskan bahwa dalam proses perekrutan panwascam.

Bawaslu melakukan evaluasi terhadap panwascam lama, yang berujung pada gugurnya 90 persen dari mereka, tanpa penjelasan yang masuk akal dan tanpa transparansi hasil evaluasi.

BACA JUGA:SELAMAT! Pemdes Lubuk Lungkang Lahat Bagikan Dana BLT Tahap 2, Ini Pinta Kades

BACA JUGA:Desa Padang Bindu Lahat Fokuskan 3 Pembangunan Infrastruktur DD Tahap 1 2024, Ini Pesan Kades

"Nilai hasil evaluasi sampai sekarang tidak keluar, artinya Bawaslu Lahat dalam bekerja sudah sangat jelas tidak profesional dan tidak relevan, tidak sesuai dengan amanat UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

Kalau saja seperti ini, mungkin tidak ada panwascam lama yang mau ikut evaluasi," ungkap Miguansyah.

Mantan Panwascam merasa dirugikan akibat ketidaktransparanan dan diskriminasi oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke DKPP di Jakarta.

BACA JUGA:Balai Desa Lubuk Lungkang Lahat 100 Persen Rampung, 2 Unit Sumur Bor Telah Difungsikan, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Kopi Asli Lahat Siap Jadi Bintang di Pameran Sriwijaya Expo 2024, Ini Kata Kadis Disbun

Syahdami, mantan Panwascam Merapi Timur, juga mengkritik Bawaslu Kabupaten Lahat, menyatakan bahwa kantor Bawaslu tampak seperti kantor partai politik, bukan penyelenggara pemilu yang seharusnya netral.

"Kami dari 24 kecamatan sudah sepakat akan melaporkan masalah ini, termasuk dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak warga Kabupaten Empat Lawang yang pindah sementara untuk lolos PPK di Kabupaten Lahat," jelas Syahdami. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan