Usai Dipanggil Presiden Jokowi, Mendikbudristek Langsung Batalkan Kenaikan UKT, Orang Tua Se-Indonesia Lega
Usai Dipanggil Presiden Jokowi, Mendikbudristek Langsung Batalkan Kenaikan UKT, Orang Tua Se-Indonesia Lega--kolase koranpalpres.com
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Pemerintah akhirnya membatalkan kebijakan menaikkan besaran uang kuliah tunggal atau UKT Tahun 2024/2025.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers Nomor : 200/sipers/A6/V/2024.
Siaran pers langsung disebarluaskan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendikbudristek, Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem menjelaskan, kebijakan pembatalan kenaikan UKT ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Buka Suara Dugaan ‘Tekanan’ Koordinator PPDB SMA: Ado Pihak Masih Cak Lamo!
BACA JUGA:5 Cara Pengajuan Keringanan Biaya UKT di PTN, Cek Syarat Cicilan Uang Kuliah Tunggal!
Kebijakan itu juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum atau PTN-BH.
Nadiem juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.
“Saya juga menjaring aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat,” imbuh Nadiem.
Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu imbuh Nadiem sudah melakukan sejumlah koordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi.
BACA JUGA:4 Jalur PPDB SMP di Palembang, Satu Diantaranya Sudah Dibuka, Cek Kuotanya di Sini!
Koordinasi tersebut menurut dia, untuk membahas pembatalan kenaikan UKT yang semua berjalan lancar.
“Baru saja saya menghadap Bapak Presiden, dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT ini,” cetus Nadiem usai bertemu Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.