Tahun Ini UKT Ditunda, Tahun Depan Baru Naik
Presiden Jokowi meminta Mendikbudristek tunda kenaikan UKT di PTN.-kabar 24-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Meski kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini sudah dibatalkan ternyata sinyal kenaikan itu masih terlihat tahun depan.
Seperti dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) akan mulai diberlakukan tahun depan.
Keputusan itu berlandaskan pembatalan kenaikan UKT tahun ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih terus mengkaji rumusan penyesuaian biaya UKT di tiap-tiap perguruan tinggi negeri, demikian dikatakan Jokowi.
BACA JUGA:Ini 7 Universitas Negeri yang Tidak Akan Berlakukan UKT 2024
"Ini masih kemungkinan, kebijakan ada di Mendikbud dan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan Jakarta pada Senin (27/5).
Sebelum ini Jokowi telah memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ke Istana Merdeka Jakarta pada Senin (27/5), siang.
Jokowi mengaku memberikan sejumlah pertimbangan kepada Nadiem untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT tahun ini.
"Sudah disampaikan oleh Mendikbud. UKT yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan," ujarnya.
Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kenaikan biaya UKT bagi seluruh PTN tahun ini.
Ini hasil keputusan yang dilakukan seusai Nadiem menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan para rektor kemarin dan kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT,” kata Nadiem seperti dilansir dari berbagai sumber.
Nadiem menyebut pihaknya tetap akan menindaklanjuti permintaan PTN yang mengajukan porsi kenaikan UKT tahun depan.