Catat! Syarat Baru untuk Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang, Jangan Lupa Bawa Ya

Syarat baru bagi pemohon untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan wajib dibawa saat pembuatan SKCK-Foto:Ig PolrestabesPlg-

BACA JUGA:Hoaks! Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Soal Foto Suami Korban Pembunuhan di Palembang Terborgol

Program tersebut memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan