Catat! Syarat Baru untuk Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang, Jangan Lupa Bawa Ya
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Selasa , 28 May 2024 - 17:27
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/0b4780556b09f76c3dd360407cdb27da.jpg)
Syarat baru bagi pemohon untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan wajib dibawa saat pembuatan SKCK-Foto:Ig PolrestabesPlg-
Program tersebut memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.