Ngeluh Tak Masuk Database, Solusi dari Sekda Muba Bikin Adem Pegawai Non ASN

Ngeluh Tak Masuk Database, Solusi dari Sekda Muba Bikin Adem Pegawai Non ASN--kominfo muba for koranpalpres.com

MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, atau Sekda Muba Apriyadi Mahmud lagi-lagi mampu memberikan angin segar alias solusi bagi warga Bumi Serasan Sekate.

Seperti Rabu, 29 Mei 2024, saat Sekda Muba Apriyadi Mahmud menerima puluhan pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database dan tergabung Forum Komunikasi Pegawai Non ASN Kabupaten Muba.

Bukan hanya menjadi pendengar yang baik dan santun, Sekda Muba Apriyadi Mahmud di penghujung perjumpaan memberikan solusi yang bikin adem para tetamunya, puluhan pegawai non ASN. 

Di awal perbincangan yang penuh keakraban itu, perwakilan Forum Pegawai Non ASN menyampaikan kegundahan dan keresahan.

BACA JUGA:Full Senyum! 2.392 Calon PPPK Muba Segera Dilantik, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Ini Dia 3 Kampus Terbaik Pelaksana Kuliah Gratis dari Program Pemkab Muba, Ada Telkom University dan Unsri

Iya, mereka gundah dan resah lantaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Muba karena tidak masuk dalam database, sementara pada tahun 2024 ini kuota penerimaan PPPK di Muba terbesar di Sumsel dengan jumlah 8 ribu. 

"Kami resah pak dengan kondisi kami saat ini tidak masuk database karena posisi kerja kami saat ini tidak sesuai SK, khawatir tidak bisa mengikuti seleksi PPPK nanti," ungkap Ketua Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang Riansyah. 

Ia menjelaskan, persoalan yang mendasari mereka tidak masuk database dikarenakan tupoksi kerja tidak sesuai dengan SK. 

"Misalnya SK kami Tenaga Kebersihan tetapi kami bekerja menjadi operator, nah inilah yang membuat kami tidak masuk dalam database," urainya. 

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK Muba 2023 Dilantik Bulan Ini, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Pemkab Muba Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang

Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait pembedaan pegawai non ASN yang masuk database dan yang tidak masuk database.

"Prinsipnya saat ini belum ada surat resmi terkait eliminasi pegawai non ASN yang tidak masuk database tidak bisa ikut seleksi PPPK, teman-teman harap bersabar dan berdoa agar tidak ada ketentuan tersebut," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan